Ia menjelaskan, kehadiran pemerintah daerah di lokasi bertujuan membahas secara menyeluruh berbagai aspek pembangunan, mulai dari kesiapan teknis, dampak lingkungan, hingga dukungan administratif. Pemerintah ingin memastikan bahwa proyek ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
Dengan rencana penambahan kapasitas sebesar 30 megawatt, proyek PLTMG Kupang II diharapkan mampu meningkatkan pemerataan listrik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Akses energi yang lebih baik dinilai akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, perwakilan PLN, Kukhu Pambudi, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari program nasional Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk memperkuat sistem interkoneksi di wilayah Timor.
“Penambahan kapasitas 30 MW akan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Kupang dan sekitarnya,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa proyek PLTMG II telah melalui kajian lingkungan yang ketat, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan UKL-UPL. Hasilnya menunjukkan tidak adanya dampak signifikan terhadap lingkungan, meskipun PLN tetap berkomitmen menjalankan seluruh regulasi yang berlaku.
