Evaluasi sebagai Pilar Kemajuan Daerah
Faktahukumntt.com, Kupang – Bupati Kupang menegaskan pentingnya evaluasi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kupang yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, ia menyoroti bahwa tanpa evaluasi yang serius, Kabupaten Kupang berisiko terjebak dalam pola lama yang menghambat pembangunan.
“Pemerintah tidak ingin terus berhadapan dengan masalah yang sama. Ketidaktahuan, ketidakmampuan, atau bahkan kebohongan dalam tata kelola pemerintahan harus dihentikan. Evaluasi yang jujur dan transparan adalah kunci agar daerah ini melangkah ke depan,” tegas Bupati Kupang.
Tantangan dan Hambatan dalam Pembangunan
Dalam laporan LKPJ yang disampaikan, Bupati Kupang mengakui bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi, mulai dari infrastruktur yang belum merata, pelayanan publik yang perlu ditingkatkan, hingga penggunaan anggaran yang harus lebih efektif.
DPRD Kabupaten Kupang pun diminta untuk memberikan masukan strategis agar tata kelola pemerintahan semakin baik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.