Faktahukumntt.com, Kupang – Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan bahwa Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kupang 2025-2029 akan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Hal ini ia sampaikan dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar dalam rangka penyusunan RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Dalam pidatonya, Yosef Lede menekankan lima fokus utama pembangunan yang akan menjadi pilar utama dalam kebijakan pemerintah daerah:
1. Peningkatan Infrastruktur dan Konektivitas
Pemerintah akan mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, akses listrik, serta penyediaan air bersih untuk meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat.
2. Transformasi Ekonomi Berbasis Potensi Lokal
Kabupaten Kupang akan mengoptimalkan sektor unggulan seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan pariwisata untuk meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat.
3. Pembangunan SDM Unggul
Fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan guna menciptakan sumber daya manusia yang mampu bersaing di tingkat nasional dan global.
4. Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Pemerintah akan menerapkan digitalisasi layanan publik guna meningkatkan transparansi, efektivitas, dan responsivitas birokrasi.
5. Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Yosef Lede memastikan bahwa pembangunan di Kabupaten Kupang akan memperhatikan kelestarian lingkungan dengan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta mitigasi perubahan iklim.
Kolaborasi dan Aspirasi Masyarakat
Dalam forum tersebut, Yosef Lede menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif, DPRD, dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang efektif dan implementatif.
“RPJMD ini harus benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dan sejalan dengan target pembangunan nasional,” ujarnya.
Penyusunan RPJMD 2025-2029 juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi pembangunan, serta tokoh masyarakat guna memastikan kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran.
Menuju Kabupaten Kupang Emas 2030
Melalui RPJMD ini, Yosef Lede ingin membawa Kabupaten Kupang menuju visi besar “Kabupaten Kupang Emas 2030”.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
“Mari kita satukan komitmen dan bekerja bersama untuk mewujudkan Kabupaten Kupang yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.