FaktahukumNTT.com, SORONG — Polemik soal dampak lingkungan dari aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, mendapat tanggapan langsung dari Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam. Dalam konferensi pers yang digelar Senin (9/6/2025), Orideko menyatakan bahwa tidak ditemukan pencemaran lingkungan di sekitar tambang setelah dilakukan kunjungan resmi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Gubernur Papua Barat Daya.

“Kami turun langsung ke lokasi. Hasil pantauan di lapangan membuktikan bahwa laut di sekitar tambang masih dalam kondisi bersih dan alami,” tegas Orideko.

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas berbagai isu di media sosial yang menuding adanya kerusakan lingkungan akibat tambang milik PT Gag Nikel. Isu tersebut sempat memicu kekhawatiran akan menurunnya kualitas pariwisata dan ekosistem Raja Ampat yang dikenal sebagai surga laut dunia.

Investigasi Lapangan: Tidak Ada Tanda Pencemaran

Kunjungan tersebut melibatkan tim teknis, ahli lingkungan, serta perwakilan pemerintah daerah. Mereka melakukan pengambilan sampel air laut, inspeksi area tambang, dan berdialog dengan masyarakat sekitar.

“Informasi yang menyebutkan pencemaran laut kami nilai tidak akurat. PT Gag Nikel menjalankan kewajiban AMDAL dan pengawasan berkala,” kata Orideko.

Menteri ESDM dan Gubernur Papua Barat Daya juga menyatakan dukungan terhadap operasi tambang selama kegiatan tersebut dilakukan sesuai prosedur dan tidak merusak lingkungan.

Masyarakat: Jangan Tutup Tambang, Kami Bergantung pada Itu

Hal menarik lainnya adalah pernyataan langsung dari masyarakat Pulau Gag. Alih-alih menuntut penutupan, mereka justru meminta agar tambang tetap dibuka karena menjadi sumber utama mata pencaharian mereka.

“Kami bekerja di sana. Kalau tambang ditutup, kami tidak punya penghasilan,” ujar salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya.

Pernyataan itu disampaikan kepada Bupati Orideko, yang kemudian menyampaikannya secara resmi kepada pemerintah pusat, khususnya kepada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Dampak Isu terhadap Pariwisata

Meski isu pencemaran sempat viral, Orideko memastikan bahwa kunjungan wisatawan ke Raja Ampat masih stabil. Pemerintah daerah terus mendorong keseimbangan antara eksplorasi sumber daya dan pelestarian lingkungan.

“Kita harus jaga Raja Ampat. Bukan hanya dengan melarang tambang, tapi dengan regulasi ketat dan promosi yang sehat,” tutup Orideko.

Pernyataan tegas dari Bupati Raja Ampat sekaligus menjadi penyeimbang dari opini publik yang terbelah antara perlindungan lingkungan dan kebutuhan ekonomi masyarakat. Hasil kunjungan lapangan mengindikasikan bahwa operasi tambang nikel di Pulau Gag tidak menyebabkan pencemaran signifikan, setidaknya untuk saat ini.

Namun, pengawasan berkelanjutan tetap menjadi kunci. Raja Ampat harus dijaga bukan hanya dengan larangan, tetapi dengan tata kelola yang adil dan transparan demi kesejahteraan masyarakat dan pelestarian alam.