Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang akan berupaya membangun sinergi dengan pemerintah daerah lain untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan garam dari luar Kabupaten Kupang. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi produk lokal di pasar sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.

Menurut Yosef, Kabupaten Kupang memiliki potensi besar sebagai salah satu sentra produksi garam di Nusa Tenggara Timur. Potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat agar mampu menghasilkan produk berkualitas yang dapat bersaing di pasar regional maupun nasional.

Kerja sama dengan PT Garam Cahaya Indonesia juga diharapkan menjadi momentum bagi pengembangan hilirisasi industri garam di Kabupaten Kupang. Tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga memperluas lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petambak garam, serta mendorong tumbuhnya investasi di sektor pengolahan hasil laut.

Kebijakan yang berpihak pada produk lokal dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Dengan dukungan pasar yang lebih luas, garam produksi Kabupaten Kupang diharapkan mampu menjadi pilihan utama masyarakat sekaligus mengurangi dominasi produk dari luar daerah.