Bupati Yosef Lede Dukung Garam Lokal, Pemkab Kupang Siapkan Edaran Prioritaskan Produk PT Garam Cahaya Indonesia

FHC, Pemerintah Kabupaten Kupang resmi meluncurkan kerja sama dengan PT Garam Cahaya Indonesia sebagai langkah memperkuat industri garam lokal sekaligus meningkatkan daya saing produk daerah. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan garam konsumsi yang diproduksi di Kabupaten Kupang.

Peluncuran kerja sama itu menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. Menurut Yosef Lede, keberadaan PT Garam Cahaya Indonesia diharapkan mampu membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk garam lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petambak garam.

“Dukungan Pemerintah Kabupaten Kupang terhadap kerja sama ini adalah bentuk keberpihakan kepada potensi daerah. Produk yang dihasilkan masyarakat harus menjadi tuan rumah di daerah sendiri,” ujar Yosef Lede dalam sambutannya.

Bupati Yosef Lede Dukung Garam Lokal, Pemkab Kupang Siapkan Edaran Prioritaskan Produk PT Garam Cahaya Indonesia

Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Kupang akan menjalin koordinasi dengan pemerintah kabupaten lain guna memperluas pemasaran garam produksi PT Garam Cahaya Indonesia. Langkah itu diharapkan mampu memperkuat jaringan distribusi dan membuka akses pasar antardaerah.

Selain membangun kerja sama lintas daerah, Yosef Lede mengungkapkan pemerintah juga akan menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada pelaku usaha ritel, termasuk minimarket dan toko yang menjual garam konsumsi.

Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah akan mengimbau agar pelaku usaha memprioritaskan penjualan garam konsumsi yang diproduksi PT Garam Cahaya Indonesia.

“Kami akan menerbitkan surat edaran kepada minimarket dan toko-toko yang menjual garam konsumsi agar wajib menjual garam produksi PT Garam Cahaya Indonesia. Ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal,” tegas Yosef.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang akan berupaya membangun sinergi dengan pemerintah daerah lain untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan garam dari luar Kabupaten Kupang. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi produk lokal di pasar sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.

Menurut Yosef, Kabupaten Kupang memiliki potensi besar sebagai salah satu sentra produksi garam di Nusa Tenggara Timur. Potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat agar mampu menghasilkan produk berkualitas yang dapat bersaing di pasar regional maupun nasional.

Kerja sama dengan PT Garam Cahaya Indonesia juga diharapkan menjadi momentum bagi pengembangan hilirisasi industri garam di Kabupaten Kupang. Tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga memperluas lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petambak garam, serta mendorong tumbuhnya investasi di sektor pengolahan hasil laut.

Kebijakan yang berpihak pada produk lokal dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Dengan dukungan pasar yang lebih luas, garam produksi Kabupaten Kupang diharapkan mampu menjadi pilihan utama masyarakat sekaligus mengurangi dominasi produk dari luar daerah.

Peluncuran kerja sama ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang ingin menjadikan potensi garam sebagai salah satu sektor unggulan yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Keberhasilan program tersebut akan bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat sebagai konsumen yang mendukung penggunaan produk lokal.