Faktahukumntt.Com, Kupang – Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan bahwa tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Kupang harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Ia tidak akan mentolerir kinerja yang lamban dan kurang profesional dalam sektor kesehatan.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bidang Kesehatan Kabupaten Kupang yang digelar di Aula Kantor Bupati Oelamasi, Kamis (6/3/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Aurum Titu Eki, Plt. Sekda Marthen Rahakbauw, Kadis Kesehatan Yoel Laitabun, Kadis DP2KBP3A dr. Tjokorda, Kepala Puskesmas, serta perwakilan tenaga kesehatan dari 26 Puskesmas di Kabupaten Kupang.
Bupati Yosef Lede: Kerja Maksimal atau Silakan Mundur!
Dalam arahannya, Bupati Yosef menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus terus meningkat setiap hari, bukan stagnan atau bahkan memburuk.
Ia mengingatkan bahwa setiap tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Di bawah kepemimpinan saya, saya ingin kerja maksimal. Saya tidak menuntut kesempurnaan, karena kesempurnaan hanya milik Tuhan. Tapi paling tidak, ada niat untuk memperbaiki dan meningkatkan layanan. Jika ada yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, silakan mundur. Masih banyak orang yang siap bekerja dengan dedikasi,” tegas Yosef.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.