Sebagai wakil kepala daerah, Aurum Titu Eki juga diberikan kewenangan oleh Bupati Yosef untuk mengawasi kinerja pemerintahan di berbagai sektor, termasuk kesehatan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menyediakan nomor pengaduan layanan kesehatan agar masyarakat bisa melaporkan kendala atau keluhan terkait pelayanan di puskesmas dan rumah sakit.

Fokus Prioritas: Stunting, Ketersediaan Dokter, dan Layanan 24 Jam

Dalam rapat tersebut, Bupati dan Wabup juga membahas beberapa langkah strategis yang harus segera diimplementasikan, antara lain:

  • Penurunan angka stunting secara agresif dengan intervensi yang lebih efektif.
  • Setiap Pustu (Puskesmas Pembantu) wajib memiliki petugas kesehatan yang standby.
  • Seluruh Puskesmas harus bisa melayani rawat inap untuk mengurangi beban rumah sakit besar.
  • Setiap Puskesmas wajib memiliki dokter untuk memastikan pelayanan medis yang lebih baik.

Bupati Yosef menegaskan bahwa seluruh elemen di sektor kesehatan harus bergerak cepat untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas, tanpa diskriminasi dan tanpa hambatan birokrasi.

Komitmen Bersama untuk Kesehatan yang Lebih Baik

Di akhir rapat, Bupati Yosef kembali menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat, dan pemerintah tidak boleh membiarkan layanan kesehatan berjalan setengah-setengah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.