Faktahukumntt.com, Kupang – Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, transparan, dan akuntabel adalah kunci utama dalam membangun Kabupaten Kupang.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, pada Rabu (5/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, serta Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw. Hadir pula unsur Forkopimda, pimpinan OPD, para Camat, Kepala Desa, Lurah, Ketua BPD, pengurus BUMDes se-Kabupaten Kupang, serta perwakilan Jasa Raharja dan BPJS.

Sinergi Pemerintah Daerah hingga Desa, Fondasi Pembangunan

Dalam sambutannya, Bupati Yosef menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada koordinasi yang kuat antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan.

“Membangun kecamatan, desa, dan kelurahan sama artinya dengan membangun Kabupaten Kupang. Oleh karena itu, tata kelola pemerintahan yang baik harus diterapkan di semua lini, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Yosef Lede.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.