Charlie Paulus Tegaskan: Kredit Macet Tak Selalu Berujung Pidana, Ini Arah Baru Bank NTT

FHC, Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa kredit macet tidak serta-merta berujung pada persoalan pidana. Penegasan itu disampaikannya dalam acara Customer Gathering Bank NTT 2026, yang dirangkaikan dengan penarikan Undian KCK serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bank NTT dan Dinas PUPR Provinsi NTT, Kamis (12/2), di Kupang.

Dalam sambutannya, Charlie mengakui masih adanya kekhawatiran di kalangan pelaku usaha untuk mengakses kredit perbankan daerah karena takut berhadapan dengan aparat penegak hukum jika terjadi kredit bermasalah.

“Kalau kredit bermasalah karena kegagalan bisnis yang murni, itu bukan tindak pidana. Tidak perlu takut selama prosesnya dilakukan dengan itikad baik dan sesuai ketentuan,” ujar Charlie.

Ia menjelaskan, kredit bermasalah dapat terjadi karena berbagai faktor. Pertama, kegagalan usaha akibat kondisi eksternal yang berada di luar kendali debitur, seperti perubahan pasar atau musibah. Dalam situasi demikian, kata dia, pendekatan yang ditempuh adalah penyelamatan dan restrukturisasi, bukan proses hukum pidana.

Kedua, kredit bermasalah akibat penyimpangan internal oleh oknum pegawai bank. Dalam kasus seperti ini, lanjutnya, tanggung jawab pidana berada pada pelaku penyimpangan, bukan pada nasabah yang beritikad baik.

Adapun kategori ketiga, menurut Charlie, adalah kredit bermasalah yang sejak awal dirancang dengan niat tidak baik atau melalui kerja sama tidak sah antara debitur dan pihak internal bank. “Yang seperti ini tentu masuk ranah pidana. Tapi ini berbeda dengan kegagalan bisnis biasa,” katanya.

Arah Baru Bank NTT

Dalam kesempatan itu, Charlie juga memaparkan arah strategis Bank NTT di bawah kepemimpinannya. Ia mengungkapkan bahwa struktur portofolio kredit Bank NTT saat ini masih didominasi kredit konsumtif, terutama kepada aparatur sipil negara (ASN).

“Tidak ada yang salah dengan itu. ASN adalah nasabah utama dan akan terus kita layani dengan baik. Namun sebagai bank pembangunan daerah, kita juga harus mendorong sektor riil agar ekonomi NTT bergerak,” ujarnya.

Karena itu, Bank NTT mulai melakukan pergeseran strategi dengan memperluas pembiayaan ke sektor usaha produktif. Charlie berencana melakukan roadshow ke seluruh kabupaten di NTT untuk mengajak pelaku usaha menjadi mitra bank daerah.

Ia juga menekankan bahwa Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah memiliki fondasi yang kuat. Mengacu pada pengalaman krisis ekonomi 1998, ia menyebut bank-bank pembangunan daerah relatif lebih stabil dibanding sejumlah bank nasional yang kolaps saat itu.

“Bank NTT adalah milik pemerintah daerah dan masyarakat NTT. Kepercayaan publik adalah modal utama kami,” kata Charlie.

Komitmen Perbaikan Layanan
Charlie tidak menutup mata terhadap tantangan internal, terutama dalam hal budaya pelayanan. Ia mengakui sistem dan teknologi Bank NTT sudah kompetitif, tetapi perbaikan proses dan budaya layanan tetap menjadi prioritas.

“Kami terus berbenah. Jika ada kekurangan pelayanan, mohon diberi masukan. Kami berkomitmen memperbaiki diri,” ujarnya.

Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, termasuk kerja sama dengan Dinas PUPR Provinsi NTT, Bank NTT diharapkan dapat memperluas peran dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.

“Bank ini harus berjalan di trek yang benar dan memberi manfaat bagi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan ekonomi lemah,” kata Charlie menutup sambutannya.

Acara tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan nasabah Bank NTT, serta disiarkan secara daring bagi sejumlah pejabat yang tidak dapat hadir langsung.