Pemberian hibah perdana ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan olahraga disabilitas di Kota Kupang sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ruang yang setara bagi seluruh warga untuk berprestasi, tanpa terkecuali.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.