FK-Pelatih AC Milan, Sérgio Conceição, secara terbuka menuntut pihak klub untuk segera memenuhi permintaannya dalam jendela transfer musim ini. Setelah beberapa bulan berjuang dengan kekuatan tim yang ada, Conceição menyatakan bahwa untuk melangkah lebih jauh musim ini, AC Milan perlu merekrut dua pemain kunci: satu penyerang dan satu gelandang.
Permintaan Transfer Conceição
Conceição menyampaikan bahwa jika tim tidak mendapatkan perkuatan yang dibutuhkan, mereka akan terpaksa “berperang” dengan pemain yang sudah ada dalam skuad. Pernyataan ini muncul seiring dengan keinginan Conceição untuk memperkuat lini serang dan tengah yang dinilai sangat krusial untuk melaju lebih jauh dalam kompetisi domestik maupun Eropa.
Kontak Lanjutan dengan Feyenoord untuk Gimenez
Salah satu target utama Conceição adalah penyerang asal Feyenoord, Santiago Gimenez. Hari ini, AC Milan dilaporkan tengah melakukan kontak lanjutan dengan klub Belanda untuk mempercepat proses transfer pemain asal Meksiko tersebut. Gimenez diharapkan dapat membawa kedalaman dan kekuatan lebih pada lini serang AC Milan.
Kebutuhan Gelandang untuk Memperkuat Tengah Tim
Selain penyerang, AC Milan juga membutuhkan tambahan gelandang yang solid. Namun, transfer ini baru bisa terealisasi setelah beberapa pemain yang ada dalam tim berhasil dilepas atau dijual. Hal ini menjadi langkah strategis Conceição untuk menjaga keseimbangan keuangan klub dan memastikan skuad tetap kompetitif.
Kesimpulan
Dengan jendela transfer yang terus berjalan, AC Milan di bawah komando Conceição berharap dapat segera mengamankan transfer penting yang akan memperkuat tim. Jika tidak, mereka harus bersiap untuk bertempur dengan skuad yang ada, yang mungkin tidak cukup untuk memenuhi ambisi besar mereka musim ini. Waktu terus berjalan, dan harapan fans semakin tinggi untuk melihat perubahan besar dalam formasi tim.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.