FK-Cristiano Ronaldo kembali membuat pernyataan yang mengundang perdebatan di dunia sepakbola. Dalam wawancara terbaru dengan El Chiringuito, bintang asal Portugal ini menyatakan bahwa dirinya adalah pemain paling komplit yang pernah ada.
“Saya rasa, saya pemain paling komplit yang pernah ada. Ini opini saya,” ujar Ronaldo.
Ronaldo menjelaskan bahwa ia memiliki berbagai keahlian yang menjadikannya berbeda dari pemain lain.
“Saya melakukan semua di sepakbola. Bermain bagus dengan header, menendang free-kick dengan bagus. Shoting bagus dengan kaki kiri. Saya cepat, kuat, dan bagus melompat,” lanjutnya.
Ronaldo Vs Messi, Pele, dan Maradona
Meski banyak yang membandingkannya dengan Lionel Messi, Pele, atau Diego Maradona, Ronaldo menegaskan bahwa setiap orang memiliki selera masing-masing.
“Memang ini selera masing-masing. Ada yang suka Messi, Pele, atau Maradona. Saya paham itu, dan saya menghargainya. Tapi kalau bilang Cristiano bukan pemain komplit, saya rasa itu bohong. Cristiano pemain paling komplit.”
Ketika ditanya apakah ia adalah pemain terbaik dalam sejarah sepakbola, Ronaldo memberikan jawaban yang tegas.
“Saya rasa begitu. Sejujurnya, saya belum melihat pemain yang lebih bagus dari saya. Saya mengatakan ini dari hati.”
Debat Abadi: Siapa Pemain Terbaik?
Pernyataan Ronaldo ini tentu kembali memanaskan perdebatan tentang siapa pemain terbaik sepanjang masa. Penggemar Messi mungkin tidak setuju, begitu juga dengan pendukung legenda seperti Pele dan Maradona. Namun, satu hal yang pasti, Cristiano Ronaldo telah mencatatkan namanya sebagai salah satu pemain terbesar dalam sejarah sepakbola.
Bagaimana menurut Anda? Apakah Cristiano Ronaldo benar-benar pemain paling komplit dan terbaik dalam sejarah?
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.