Oelamasi, FHC – Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, menegaskan pentingnya percepatan pengajuan dan pencairan Dana Desa tahap II serta Alokasi Dana Desa (ADD) pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan yang dibuka di Aula Kantor Bupati, Selasa (21/10/2025).

Pesan itu ditujukan langsung kepada seluruh kepala desa agar menyiapkan dokumen administrasi sejak sekarang, mengantisipasi belum aktifnya sistem nasional pelaporan realisasi dana desa.

“Kesiapan administrasi adalah kunci. Seluruh Pemerintah Desa agar segera menyiapkan dokumen dan proses pengajuan tahap ke-2 sehingga ketika sistem kembali diaktifkan, desa sudah siap melakukan pencairan tanpa hambatan,” tegas Mateldius di hadapan para camat, kepala desa, dan pejabat teknis lainnya.

Mateldius menjelaskan bahwa gangguan pada sistem nasional bukan alasan untuk menunda proses internal di tingkat desa. Ia meminta kepala desa memetakan kebutuhan riil dan menuntaskan perubahan APBDes 2025 sesuai Peraturan Bupati agar penyaluran ADD dan honor perangkat berjalan lancar. Langkah percepatan ini, menurutnya, juga penting untuk memastikan pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat, insentif RT/RW, serta dukungan untuk lembaga adat desa dapat dibayarkan tepat waktu.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.