FaktahukumNTT.com, Kupang NTT – Pemerintah Kabupaten Kupang kembali menorehkan langkah inovatif dalam membangun sistem pemerintahan yang inklusif dan partisipatif. Dalam suasana yang penuh refleksi dan semangat pelayanan publik, dua tokoh pers, Sipri Klau, S.H. (Pimpinan Umum jurnalntt.com) dan Jermi Mone, S.H. (Pimpinan Umum kabaridependen.com), resmi dilantik sebagai Staf Khusus Bupati Kupang untuk masa jabatan 2025–2030.

Pelantikan berlangsung pada Jumat, 20 Juni 2025, di lantai II Kantor Bupati Kupang, dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki.

Momen ini tidak hanya menjadi seremoni administratif, tetapi juga menjadi simbol perubahan paradigma dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Pers Masuk Civic Center: Sinergi Baru Antara Media dan Pemerintah

Langkah ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap peran strategis insan pers dalam menjaga keterbukaan informasi, menyuarakan aspirasi rakyat, dan membangun komunikasi publik yang sehat. Kini, dari balik meja redaksi, Sipri dan Jermi siap memasuki medan pengabdian yang lebih luas—sebagai jembatan komunikasi antara rakyat dan pemimpin daerah.

“Staf khusus bukan sekadar pendamping simbolik. Perannya strategis: menjadi katalisator kebijakan dan suara rakyat,” tegas Wabup Aurum dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa jabatan ini bukan untuk memperindah struktur kekuasaan, tetapi sebagai medan pengabdian yang menuntut dedikasi, kerelaan, dan integritas.

Tugas Berat, Amanah Besar

Sebagai Staf Khusus, Sipri Klau dan Jermi Mone akan bertugas mendukung Bupati Kupang dalam tiga aspek kunci:

Memperkuat komunikasi publik dan narasi kebijakan pemerintah daerah,

Mengawal pelaksanaan program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat,

Menjadi corong aspirasi warga, terutama dari akar rumput, agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Aurum menegaskan pentingnya etika dan tanggung jawab moral yang harus menyertai peran baru tersebut.

“Saya minta kalian bekerja dengan semangat kerelaan, loyal kepada Kabupaten Kupang, serta sadar akan tanggung jawab moral di hadapan Tuhan dan masyarakat,” ujarnya.

Penunjukan dua insan pers ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang dalam membangun pemerintahan yang transparan, komunikatif, dan berpihak kepada rakyat.

“Kita perlu wajah-wajah baru yang tidak hanya bisa bicara, tapi bisa mendengarkan. Tidak hanya menulis berita, tapi juga menuliskan perubahan,” kata salah seorang tokoh masyarakat yang hadir.

Dalam konteks politik lokal yang seringkali diwarnai sekat birokrasi dan jarak sosial, kehadiran staf khusus dari latar belakang media menjadi langkah progresif untuk meruntuhkan tembok pemisah antara rakyat dan pengambil kebijakan.

Dari Pena ke Pengabdian

Sipri dan Jermi, yang selama ini dikenal kritis dan vokal dalam menyoroti isu pembangunan dan pelayanan publik, kini membawa semangat yang sama ke dalam struktur pemerintahan.

“Kami bukan datang membawa kemewahan jabatan, tapi membawa kerinduan agar rakyat didengar lebih cepat,” ucap Sipri usai pelantikan.

“Media mengajarkan kami tentang realitas di lapangan. Sekarang, saatnya kami menjembatani itu langsung ke dalam sistem,” tambah Jermi.

Pelantikan ini diharapkan menjadi babak baru kolaborasi antar sektor: pemerintah, media, dan masyarakat sipil. Sebab dalam zaman keterbukaan seperti hari ini, kepercayaan publik bukan dibangun oleh propaganda, tetapi oleh kejujuran, dialog, dan kerja nyata.

Dan hari itu, di Kupang, sebuah langkah kecil dimulai—dari meja redaksi ke medan pengabdian.