FAKTAHUKUMNTT.COM., MALAKA -Dekranasda Malaka, Kabupaten Malaka, di Bawah Pemimpinan Ny. drg. Maria Martina Nahak, M.Biomed, Menyajikan Pelayanan Unggul untuk Warga Desa Haitimuk

Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Malaka, yang dipimpin oleh Ny. drg. Maria Martina Nahak, M.Biomed, terus menunjukkan dedikasinya dalam melayani masyarakat.

Salah satu fokus pelayanan terletak di Desa Haitimuk, sebuah inisiatif yang bertujuan memberikan kontribusi positif kepada warga setempat.

Dalam kepemimpinan Ny. drg. Maria Martina Nahak, Dekranasda Malaka telah menghadirkan layanan unggul untuk memenuhi kebutuhan dan mendukung pengembangan potensi kerajinan di Desa Haitimuk.

Melalui berbagai program dan kegiatan, mereka memberikan dukungan kepada para pengrajin lokal untuk meningkatkan keterampilan dan pemasaran produk kerajinan.

Ny. drg. Maria Martina Nahak, dengan latar belakang pendidikan M.Biomed dan pengalaman yang luas di bidang kesehatan, membawa keahlian dan dedikasinya ke ranah kerajinan.

Kepemimpinannya tidak hanya terfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan pelestarian budaya lokal.

Warga Desa Haitimuk menjadi salah satu yang merasakan dampak positif dari kehadiran Dekranasda di bawah kepemimpinan Ny. drg. Maria Martina Nahak.

Program-program yang diluncurkan tidak hanya mencakup pelatihan keterampilan, tetapi juga upaya untuk meningkatkan nilai dan apresiasi terhadap produk kerajinan lokal.

Dengan semangat pelayanan yang tinggi dan komitmen untuk memajukan sektor kerajinan di wilayah tersebut, Ny. drg. Maria Martina Nahak membuktikan bahwa Dekranasda Malaka bukan hanya sebuah lembaga, tetapi juga mitra yang peduli terhadap perkembangan dan kesejahteraan masyarakat lokal, khususnya di Desa Haitimuk.

Berkat kerja keras Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Malaka, sejumlah motif tenun ikat warga, terutama motif kain warga Desa Haitimuk di Kecamatan Weliman, mendapat perhatian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Sekretaris Dekranasda Kabupaten Malaka, Marieta Teti, mengonfirmasi bahwa motif tenun ikat dari Desa Haitimuk menjadi sorotan Kemenkumham RI.

Pada kunjungan yang akan berlangsung pada 29 Januari hingga 1 Februari, sejumlah motif tenun ikat, termasuk Be Liku dari Desa Haitimuk, akan diuji petik untuk mendapatkan hak paten.

Selain Be Liku, motif-motif lainnya seperti Kakait dari Desa Loofoun, Surik Ulun dari Desa Lasaen, Bria Fuan dari Desa Kamanasa, Roha”I (pesawat), Kikit (garuda), Lafaek (buaya), dan Wenain (tuan air) juga akan diberi perhatian untuk hak paten.

Ketua Dekranasda Kabupaten Malaka, Ny. drg. Maria Martina Nahak, M.Biomed, sebelumnya menyatakan bahwa setidaknya 14 motif tenun ikat di Kabupaten Malaka akan mengikuti uji petik menuju hak paten Kemenkumham.

Motif-motif tersebut tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kobalima Malaka Tengah, Malaka Barat, Weliman, dan Wewiku.

Dengan demikian, langkah ini tidak hanya mengangkat keberagaman budaya, tetapi juga melindungi warisan tenun ikat lokal melalui pengakuan resmi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.