FKDubrovnik, Kroasia – Anggota Dewan Pers Indonesia, A Sapto Anggoro, menyampaikan kekhawatiran serius mengenai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran dalam rapat UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization) yang berlangsung di Dubrovnik, Kroasia.

Sapto memberikan masukan dalam forum tertutup yang dipimpin oleh Marjorie Buchser, seorang konsultan senior UNESCO, terkait dengan pasal-pasal bermasalah dalam draf RUU Penyiaran yang diinisiasi oleh DPR.

Sapto Anggoro menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam situasi berbahaya karena parlemen sempat mengusulkan pelarangan penyiaran eksklusif jurnalisme investigasi yang tertuang dalam draf RUU Penyiaran.IMG 20240625 WA0013 e1719273208531

Meskipun pembahasan draf tersebut telah ditunda, namun belum dibatalkan, sehingga menimbulkan kekhawatiran di masa depan, terutama pasca pemilihan presiden yang akan datang pada Oktober nanti.

Menurut Sapto, potensi pelarangan ini dapat mengganggu demokrasi di Indonesia dan selayaknya menjadi perhatian dunia. “Saya rasa ini perlu perhatian dunia,” ujar Sapto, mengingatkan pentingnya dukungan global terhadap isu ini.

Dewan Pers bersama konstituennya sudah menolak usulan tersebut, namun tekanan internasional dianggap penting untuk memastikan kebebasan pers tetap terjaga.IMG 20240625 WA0011 e1719273283850

Rapat di Kroasia, bertema “Regulatory approaches to new technologies: ensuring complementarity among different regulatory arrangements,” dihadiri oleh badan regulator media dari berbagai negara.

Pembahasan meliputi media sosial, platform digital, dan pers dalam konteks pengaturan dan pengawasannya.

Dalam forum tersebut, Sapto berbagi informasi mengenai situasi di Indonesia, bukan sebagai tanggapan terhadap pembicara lain, melainkan sebagai laporan mengenai ancaman yang dihadapi kebebasan pers di tanah air.

Di tengah isu tersebut, Menkominfo telah mengusulkan pembentukan Dewan Media Sosial, yang hingga kini masih belum jelas bentuknya.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia sedang berupaya menemukan solusi untuk mengatur platform media sosial yang semakin kompleks.

Delegasi Indonesia di UNESCO kali ini dikoordinasi oleh UNESCO Indonesia dan terdiri dari berbagai organisasi, termasuk Dewan Pers, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Koalisi Damai.IMG 20240625 WA0012 e1719273358290

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, turut hadir dan menyampaikan pengalaman dalam mengelola Pilpres 2024 berkat kolaborasi dengan Koalisi Damai.

Wijayanto, ketua Koalisi Damai, juga aktif berpartisipasi dalam diskusi dan menyampaikan pentingnya komunikasi yang efektif untuk menjaga perdamaian selama pemilu.

Paparan dari Rahmat Bagja dan Wijayanto menunjukkan bagaimana kolaborasi antara berbagai lembaga dan masyarakat sipil dapat memperkuat proses demokrasi di Indonesia.

Namun, kekhawatiran Dewan Pers mengenai RUU Penyiaran menyoroti perlunya pengawasan dan perhatian terus-menerus untuk memastikan kebebasan pers dan demokrasi tetap terjaga di Indonesia.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.