Karenanya dia berharap pihak pengelola tambang galian C tersebut untuk segera melakukan pengurusan ijin dari tambang galian C, baik ijin Eksplorasi dan juga ijin produksi sehingga dapat bermanfaat bagi negara dan masyarakat dari sisi pendapatan bukan pajak yang di manfaatkan untuk daerah Ende.

Selain itu, Kapolres juga berharap pmerintah daerah ende untuk dapat memberikan kemudahan dan berkoordinasi dalam mengurus izin tambang galian C tersebut karena proses pengurusan ijin tersebut meskipun di keluarkan oleh pihak kementerian sesuai dengan aturan terbaru namun tetap berproses dari tingkat Daerah.

”Saat ini Kami tengah melakukan penyelidikan dan sedang diminta keterangan dari berbagai pihak terkait, karena bagi kami prinsip nya, apabila bertabrakan dengan Aturan hukum sesuai dengan aduan masyarakat akan kami tindak lanjuti” Tegasnya.

Dia menambahkan terkait ijin produksi pihaknya telah meminta pihak pajak untuk menghitung secara keseluruhan sumber penghasilan bukan pajak yang tidak di setor oleh pihak yang melakukan produksi karena apabila tidak dilakukan pembayaran pajak bagi yang bersangkutan akan di jerat dengan undang-undang Korupsi.

Tindakan polres Ende demikian disambut baik dan diapresiasi oleh masyarakat kabupaten Ende.