FaktahukumNTT.com, JAMBI – Suasana Pasar Angso Duo, Jambi, mendadak mencekam pada Kamis siang (1/5/2025), saat terjadi perkelahian berdarah antara seorang pedagang pempek dan dua pria yang diduga preman. Dalam insiden yang menggemparkan itu, satu orang tewas akibat luka tusukan, sementara satu lainnya kritis dan kini dirawat intensif di rumah sakit.
Kejadian bermula ketika dua pria mendatangi pedagang pempek yang tengah berjualan di tengah keramaian pasar. Belum diketahui pasti apa yang menjadi pemicu, namun cekcok antara ketiganya dengan cepat berubah menjadi adu fisik yang brutal.
Menurut keterangan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, pedagang tersebut diduga mengeluarkan senjata tajam dan menyerang kedua pria itu. “Satu orang meninggal dunia dan satu korban sudah dirawat intensif di rumah sakit,” ujar Kombes Boy kepada wartawan.
Saksi mata di lokasi menyebutkan bahwa suasana sempat kacau dan pembeli panik berhamburan menyelamatkan diri. “Awalnya hanya ribut mulut, lalu si pedagang langsung keluarkan pisau. Cepat sekali kejadiannya,” kata M. Yusuf, salah seorang pengunjung pasar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.