Aksi Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi pada babak 16 besar Swiss Open 2025 di st. Jakobshalle, Basel, Swiss, pada Kamis (20/3/2025).
Faktahukumntt.com, Swiss 21 Maret 2025 – Pasangan ganda putri Indonesia, Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi, berhasil melangkah ke perempat final Swiss Open 2025 setelah menuntaskan pertarungan sengit melawan pasangan Taiwan, Hsu Yin Hui/Lin Jhih Yun. Butuh waktu 73 menit bagi Ana/Tiwi untuk membalikkan keadaan dan meraih kemenangan dengan skor 17-21, 21-11, 21-13 di St. Jakobshalle, Swiss, Kamis (20/3/2025).
Sejak awal laga, duel berlangsung ketat. Pasangan Indonesia yang berstatus unggulan ketiga kesulitan menghadapi reli panjang dari Hsu/Lin. Gim pertama menjadi tantangan besar bagi Ana/Tiwi, di mana mereka harus berjuang keras menghadapi tekanan lawan yang tampil solid dan agresif. Kesalahan dalam mengantisipasi pukulan lawan membuat Ana/Tiwi tertinggal 9-4 dan akhirnya harus menyerah di gim pertama dengan skor 17-21.
Namun, Ana/Tiwi bangkit di gim kedua. Mereka mulai menemukan ritme permainan dan tampil lebih dominan. Tekanan yang diberikan sukses membuat pasangan Taiwan kehilangan momentum. Dengan permainan menyerang yang lebih efektif, Ana/Tiwi unggul 11-7 pada interval dan menutup gim kedua dengan skor 21-11.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.