“Belum ada putusan hukum tetap, tetapi sekolah-sekolah ini sudah lumpuh akibat kebijakan penghentian Dana BOS. Ini berdampak pada kesejahteraan guru, operasional sekolah, dan tentu saja masa depan pendidikan anak-anak,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, Winston mendesak agar pemerintah daerah memisahkan penyelenggaraan pendidikan dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
“Pendidikan dan proses hukum harus berjalan secara terpisah. Jangan sampai sekolah-sekolah swasta dihukum atas sesuatu yang belum terbukti kebenarannya,” tegasnya.
BMPS NTT: Jangan Biarkan Kepentingan Politik Merusak Pendidikan
Winston juga menyoroti kemungkinan adanya bias politik dalam kasus ini, mengingat tahun 2025 merupakan tahun politik dengan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kami berharap bias politik tidak merusak penyelenggaraan pendidikan di NTT. Kondisi pendidikan kita sudah tertinggal dan terpuruk, jangan dihancurkan lagi dengan kepentingan politik atau hukum yang tidak jelas,” kata Winston.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.