FK – Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE., M.Si, dengan bangga mengumumkan pencapaian luar biasa dalam pengendalian inflasi dan penurunan angka stunting di Kota Kupang selama Triwulan III.
Pemaparan ini disampaikan di hadapan tim evaluasi Kementerian Dalam Negeri di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (29/5).
Dalam upaya pengendalian inflasi, Tim Teknis TPID Kota Kupang berhasil mengimplementasikan Gerakan Pangan Murah (GPM) selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Paskah serta Idul Fitri 2024.
GPM yang diadakan di enam kecamatan ini bertujuan untuk menjaga kestabilan harga pangan dan memastikan ketersediaan pasokan.
Selain itu, inspeksi mendadak rutin ke pasar dan distributor telah efektif mencegah penahanan barang dan memastikan kelancaran pasokan melalui kerja sama dengan daerah penghasil komoditas.
Penanganan stunting juga menunjukkan hasil yang signifikan. Alokasi anggaran yang meningkat 43 persen untuk tahun 2024 menjadi Rp 87.720.095.008, berhasil menurunkan angka stunting dari 17,2 persen (4.019 balita) pada Agustus 2023 menjadi 16,6 persen (3.862 balita) pada Februari 2024. Peningkatan alokasi anggaran dan program intervensi yang tepat menjadi kunci keberhasilan ini.
Fahrensy Funay juga menyoroti berbagai indikator lain yang menjadi poin penting penilaian evaluasi, termasuk pengelolaan BUMD, pelayanan publik, dan upaya mengatasi pengangguran serta kemiskinan ekstrem.
Pemerintah Kota Kupang telah melakukan penyesuaian bentuk hukum PD Pasar Kota Kupang dan PT. Sasando Baru Kupang untuk meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik melalui berbagai inovasi, seperti pembentukan Mall Pelayanan Publik yang mengintegrasikan layanan dari berbagai instansi dalam satu tempat,” ujar Fahrensy.
Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan efektivitas kepemimpinan Fahrensy Funay, tetapi juga kolaborasi dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang. Dengan capaian ini, Kota Kupang optimis melangkah menuju masa depan yang lebih baik dan sejahtera.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.