Kerugian Negara Mencapai Rp 104 Triliun
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta ahli lingkungan dan ekonomi, negara dirugikan dalam dua aspek:
Kerugian keuangan negara: Rp 4,9 triliun
Kerugian perekonomian negara: Rp 99,2 triliun
Total kerugian dari kasus Duta Palma Group mencapai Rp 104,1 triliun, menjadikannya salah satu skandal terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
Jaringan Perusahaan Terlibat
Kejagung juga menyelidiki sejumlah entitas bisnis yang terafiliasi dengan PT Duta Palma, di antaranya:
PT Palma Satu
PT Siberida Subur
PT Banyu Bening Utama
PT Panca Agro Lestari
PT Kencana Amal Tani
PT Asset Pacific
PT Darmex Plantations
Langkah Tegas Kejaksaan
Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjatuhkan hukuman, tapi juga memulihkan kerugian negara. Aset-aset termasuk lahan sawit, properti, hingga rekening bank, disita untuk kepentingan negara.
“Penegakan hukum tidak berhenti pada penghukuman saja, tetapi juga pemulihan keuangan negara menjadi prioritas,” ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.