Kerugian Negara Mencapai Rp 104 Triliun

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta ahli lingkungan dan ekonomi, negara dirugikan dalam dua aspek:

Kerugian keuangan negara: Rp 4,9 triliun

Kerugian perekonomian negara: Rp 99,2 triliun

Total kerugian dari kasus Duta Palma Group mencapai Rp 104,1 triliun, menjadikannya salah satu skandal terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.

Jaringan Perusahaan Terlibat

Kejagung juga menyelidiki sejumlah entitas bisnis yang terafiliasi dengan PT Duta Palma, di antaranya:

PT Palma Satu

PT Siberida Subur

PT Banyu Bening Utama

PT Panca Agro Lestari

PT Kencana Amal Tani

PT Asset Pacific

PT Darmex Plantations

Langkah Tegas Kejaksaan

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjatuhkan hukuman, tapi juga memulihkan kerugian negara. Aset-aset termasuk lahan sawit, properti, hingga rekening bank, disita untuk kepentingan negara.

“Penegakan hukum tidak berhenti pada penghukuman saja, tetapi juga pemulihan keuangan negara menjadi prioritas,” ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.