Gas Proyek Sampah Jadi Listrik! Muhammad Qodari: 6 PSEL Dilelang, Harga Listrik Dijamin 30 Tahun

FHC, Pemerintah melalui lembaga investasi Danantara akan melelang enam proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada Semester I 2026, sebagai bagian dari percepatan program strategis nasional di sektor energi dan lingkungan.

Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menegaskan proyek ini menyasar wilayah perkotaan dengan volume sampah tinggi, sekitar 1.000 ton per hari.

“Program ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional yang difokuskan pada penanganan sampah di wilayah perkotaan,” ujar Qodari, Kamis (23/4/2026).

Daftar 6 Proyek PSEL yang Dilelang

Enam proyek awal yang akan dilelang mencakup:

  • Lampung Raya (1.167 ton/hari) – melayani Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur
  • Kabupaten Bekasi – TPA Burangkeng (1.500 ton/hari)
  • Medan Raya – TPA Terjun (1.700 ton/hari)
  • Semarang Raya – TPA Jatibarang (1.100 ton/hari)
  • Surabaya Raya (1.100 ton/hari)
  • Serang Raya – TPA Cilowong (1.161 ton/hari)

Selain itu, proyek serupa juga akan menyasar wilayah lain seperti Tangerang, Palembang, hingga Makassar.

Harga Listrik Dijamin, PLN Wajib Serap

Pemerintah memberikan kepastian bisnis bagi investor melalui skema tarif listrik tetap yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Skemanya cukup menarik:

  • Tarif listrik: US$ 0,2 per kWh
  • Kontrak: 30 tahun (fixed, tanpa renegosiasi)
  • Offtaker: PT PLN (Persero) wajib membeli seluruh listrik

“Tarif bersifat final dan berlaku selama 30 tahun,” tegas Qodari.

Insentif Pajak hingga Bebas Lahan

Untuk menarik investor, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif:

  • Pembebasan PPN untuk teknologi ramah lingkungan
  • Pengurangan PPh bagi pengembang
  • Dukungan pembiayaan dari Danantara
  • Lahan disiapkan gratis oleh pemerintah daerah

Tak hanya itu, proses perizinan lingkungan dipangkas drastis dari 12–24 bulan menjadi hanya sekitar 2 bulan.

Target Nasional 2029

Jika proyek berjalan sesuai rencana, pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di:

  • 30 lokasi/aglomarasi
  • 61 kabupaten/kota
  • rampung pada 2029

Program ini juga mencakup pengembangan bioenergi dan bahan bakar alternatif seperti refuse-derived fuel (RDF).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.