Diketahui korban mendatangi bagian sentral kepolisian pelayanan terpadu polsek Kolbano dan melaporkan kejadian tersebut, laporan di terirma Bripka YANWAR N. SALLY dengan nomor laporan : LP/ 01 / II / Sek.Kolbano tanggal 03 Februari 2023. Sesuai surat yang diterima media ini.

Kapolsek Kolbano dan Kepala Desa Kolbano belum berhasil dikonfirmasi madia ini sampai berita ini ditayangkan.