Plt. Kapolres Ngada, AKBP Rachmat Muchamad didampingi Wakpolres Kompol Mei Charles Sitepu saat menerima pernyataan sikap GMNI Cabang Ngada di Mapolres Ngada, Jumat (7/3/2025)
Faktahukumntt.com, Ngada, NTT — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ngada mendesak Polres Ngada untuk segera melakukan tes urine massal terhadap seluruh anggotanya. Desakan ini muncul setelah mencuatnya kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widya Dharma Lukman. GMNI menilai langkah tersebut sebagai upaya konkret untuk membuktikan transparansi dan integritas kepolisian.
Ketua GMNI Ngada, Bonaventura Goan, secara tegas menyampaikan tuntutan ini saat beraudiensi dengan Plt. Kapolres Ngada, AKBP Rachmat Muchamad, di Mapolres Ngada, Jumat (7/3/2025). Audiensi yang turut dihadiri oleh Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu, dan sejumlah perwakilan GMNI ini menyoroti pentingnya pembersihan internal di tubuh kepolisian.
“Kami mendesak Polda NTT dan Mabes Polri untuk segera melakukan tes urine terhadap seluruh anggota kepolisian di Polres Ngada,” tegas Bonaventura. Menurutnya, pengusutan tuntas kasus ini harus menjadi prioritas agar tidak ada anggota lain yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. GMNI mencurigai kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih luas di internal Polres Ngada.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.