Faktahukumntt.comKefamenanu – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, memberikan apresiasi tinggi terhadap program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yabiku, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Dalam kunjungan kerja perdananya ke TTU, Gubernur Melki meninjau langsung proses pengolahan makanan sehat untuk anak-anak sebagai bagian dari upaya mendukung program nasional pemenuhan gizi.

Dalam kunjungannya, Gubernur NTT didampingi oleh Bupati TTU Yosep Falentinus Kebo, Wakil Bupati TTU Kamillus Elu, serta jajaran pemerintah daerah. Ia juga disambut langsung oleh Kepala SPPG Yabiku, Restha, beserta para pekerja dapur. Dengan mengenakan masker sebagai standar kebersihan, Gubernur Melki dan rombongan mengecek ruang-ruang pengolahan makanan, mencuci bahan makanan, sterilisasi makanan, hingga ruangan penyimpanan makanan.

Standar Kebersihan dan Kualitas Tinggi

Setelah melihat langsung dapur MBG, Gubernur NTT menyampaikan rasa kagumnya atas kebersihan dan standar ketat yang diterapkan dalam pengolahan makanan bergizi untuk anak-anak.

“Hari ini saya melihat langsung bagaimana proses pengolahan makanan di dapur MBG ini dilakukan dengan standar tinggi dan higienis. Ini adalah salah satu dari 17 SPPG di NTT yang memiliki aturan ketat dan memenuhi standar gizi nasional. Saya harap hal ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Gubernur Melki.

Menurutnya, program yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hidup anak-anak Indonesia, terutama di NTT yang masih menghadapi tantangan stunting dan gizi buruk.

Dampak Positif bagi Ekonomi Lokal

Selain berfokus pada pemenuhan gizi anak, dapur MBG di TTU juga memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat sekitar. Kepala SPPG Yabiku, Restha, menjelaskan bahwa bahan makanan yang digunakan dalam dapur ini mayoritas berasal dari kelompok tani setempat, menciptakan rantai ekonomi berkelanjutan.

“Kami memiliki sekitar 50 pekerja tetap di dapur ini, termasuk ahli gizi dan akuntan. Selain itu, sayuran dan bahan pangan lainnya diperoleh dari kelompok tani setempat, sehingga tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi anak-anak tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Restha.

Gubernur Melki menekankan bahwa program makan bergizi gratis ini akan terus didorong dan dikembangkan agar dapat menjangkau lebih banyak anak-anak di NTT. Ia juga berharap adanya kerja sama dengan pihak swasta dan perbankan agar dapur makan bergizi seperti ini dapat bertambah di wilayah lain.

Bupati TTU Dukung Pengembangan Dapur MBG

Bupati TTU, Yosep Falentinus Kebo, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan dapur MBG di TTU. Ia menilai kehadiran Gubernur Melki di TTU merupakan bentuk perhatian besar terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama dalam sektor kesehatan dan gizi.

“Kunjungan perdana Gubernur NTT ke TTU menjadi bukti nyata bahwa program pemenuhan gizi adalah prioritas utama. Kami siap mendukung penuh dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas cakupan dapur makan bergizi di daerah ini,” ungkap Bupati Yosep.

Makan Bergizi Gratis, Fondasi Masa Depan Anak NTT

Gubernur Melki menegaskan bahwa program makan bergizi gratis bukan hanya soal memberi makanan kepada anak-anak, tetapi juga membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Dengan asupan gizi yang baik, anak-anak dapat lebih fokus dalam belajar dan memiliki energi untuk berkembang secara optimal.

“Kita ingin memastikan bahwa anak-anak di NTT mendapatkan asupan gizi yang baik agar mereka bisa tumbuh menjadi generasi yang kuat, cerdas, dan siap menghadapi masa depan. Tidak ada lagi anak-anak yang kelaparan saat belajar, ini adalah investasi bagi masa depan NTT,” tutupnya.

Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi NTT, diharapkan program dapur makan bergizi dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang membutuhkan asupan gizi seimbang untuk masa depan yang lebih baik.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.