Foto : Ilustrasi Narkoba

FK – Kupang, 3 Maret 2025 — Publik dikejutkan dengan penangkapan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, oleh Divisi Propam Mabes Polri. Mantan Kapolres Sumba Timur ini diduga terlibat kasus narkoba dan asusila. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (20/2/2025), dan hingga kini, Fajar masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan Fajar merupakan hasil operasi yang melibatkan Paminal Polda NTT yang mendampingi Divisi Propam. Hingga kini, proses pemeriksaan terus berjalan di Mabes Polri. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri.

“Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” ujar Henry. Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika terbukti ada pelanggaran atau tindak pidana.

Menurut Henry, apabila seorang perwira menengah (pamen) terbukti melakukan pelanggaran serius, kewenangan pemeriksaannya akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga mengingatkan seluruh anggota Polri untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugas.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.