Foto : Ilustrasi Narkoba

FK – Kupang, 3 Maret 2025 — Publik dikejutkan dengan penangkapan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, oleh Divisi Propam Mabes Polri. Mantan Kapolres Sumba Timur ini diduga terlibat kasus narkoba dan asusila. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (20/2/2025), dan hingga kini, Fajar masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan Fajar merupakan hasil operasi yang melibatkan Paminal Polda NTT yang mendampingi Divisi Propam. Hingga kini, proses pemeriksaan terus berjalan di Mabes Polri. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri.

“Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” ujar Henry. Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika terbukti ada pelanggaran atau tindak pidana.

Menurut Henry, apabila seorang perwira menengah (pamen) terbukti melakukan pelanggaran serius, kewenangan pemeriksaannya akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga mengingatkan seluruh anggota Polri untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugas.

Potensi Sanksi Berat Menanti

Jika terbukti bersalah, AKBP Fajar berpotensi menghadapi sanksi berat, mulai dari pemecatan hingga proses pidana. Mabes Polri menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang melanggar hukum, terutama dalam kasus yang menyangkut integritas lembaga seperti narkoba dan asusila.

Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat, yang menuntut transparansi dan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Penangkapan seorang perwira tinggi dalam kasus narkoba dan asusila dianggap sebagai pukulan telak bagi citra Polri, yang tengah berupaya memulihkan kepercayaan publik.

Para pengamat menilai bahwa langkah cepat Propam Mabes Polri menunjukkan adanya keseriusan dalam menindak pelanggaran internal. Namun, masyarakat masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum yang akan dijalani AKBP Fajar.

Tantangan Bagi Polri

Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi Polri dalam membuktikan komitmennya pada reformasi dan penegakan hukum yang transparan. Desakan publik agar Polri bertindak tegas tanpa pandang bulu semakin menguat, terutama dalam menindak kasus yang melibatkan pejabat internal.

Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap AKBP Fajar masih berlangsung. Publik menanti kepastian hukum atas kasus ini serta langkah-langkah yang akan diambil oleh Mabes Polri untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.