FaktahukumNTT.com, Thailand – Harapan Indonesia untuk membawa pulang gelar juara dari turnamen Thailand Open 2025 resmi kandas. Dalam turnamen bulu tangkis level Super 500 yang digelar di Nimibutr Stadium, Bangkok, tak satu pun wakil Merah Putih berhasil menembus partai final. Ini menjadi tamparan telak bagi PBSI, sekaligus alarm keras jelang gelaran Olimpiade Paris 2025.

Turnamen yang berlangsung dari 13 hingga 18 Mei ini mempertemukan para pebulutangkis elite dunia. Namun, dominasi negara-negara seperti Jepang, China, dan tuan rumah Thailand tak mampu diimbangi oleh skuad Indonesia. Harapan sempat muncul di sektor ganda putra dan tunggal putri, namun pupus setelah langkah mereka terhenti di babak semifinal.

Evaluasi Keras Menanti PBSI

Kegagalan total ini menambah panjang daftar turnamen tanpa gelar bagi Indonesia di tahun 2025. Pengamat bulu tangkis sekaligus mantan pemain nasional, Taufik Hidayat, menyebut bahwa kegagalan ini tak bisa dianggap sepele.

Ini sudah menjadi tren yang mengkhawatirkan. Prestasi merosot, regenerasi tidak berjalan mulus, dan strategi pembinaan perlu dievaluasi total,” ujar Taufik.

Sektor Tunggal Pria Masih Krisis

Sektor tunggal putra, yang sejak era Taufik dan Sony Dwi Kuncoro belum menemukan penerus sejati, kembali gagal menunjukkan performa kompetitif. Jonathan Christie dan Anthony Ginting sudah angkat koper sejak babak awal. Sementara Chico Aura Dwi Wardoyo gagal mengulang performa apiknya di Piala Thomas.

Mimpi Ganda Putri Kandas di Semifinal

Pasangan Apriyani Rahayu / Siti Fadia Silva Ramadhanti sempat memberikan secercah harapan dengan permainan agresif mereka hingga babak semifinal. Namun, mereka takluk dari pasangan Jepang, Nami Matsuyama / Chiharu Shida, dalam pertarungan rubber game yang menguras stamina.

Masyarakat Kecewa, Dukungan Masih Mengalir

Di media sosial, kekecewaan suporter Indonesia terlihat jelas. Namun, di sisi lain, dukungan tetap mengalir agar para atlet bangkit. Tagar #AyoBangkitPBSI dan #BuluTangkisIndonesia sempat menjadi trending di platform X dan Instagram.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.