Ada dua isu utama hak anak yang diusung dalam kampanye kali ini yaitu perlindungan hak anak dari kekerasan dan perlindungan dari masalah gizi baik kekurangan gizi (termasuk stunting, wasting, anemia) maupun kelebihan gizi (gizi lebih dan obesitas).
Yudhistira Yewangoe, Kepala Kantor UNICEF Kupang Field Office melalui Nutrition Officer, Ha’i Raga Lawa menyampaikan: “Hari Anak Nasional 2024 menjadi pengingat pentingnya melindungi anak-anak di NTT dari kekerasan dan permasalahan gizi.
“Setiap anak berhak atas lingkungan yang aman dan sehat, dan dengan bekerja sama, kita dapat memastikan bahwa anak-anak di NTT memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang sesuai potensi mereka sepenuhnya. Mari kita berkomitmen untuk membina generasi emas untuk tahun 2045 dengan melindungi hak-hak mereka hari ini”, ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.