Malaka,FHC-Harga berbagai jenis beras di pasar tradisional di Daerah naik melebihi Harga Enceran Tertinggi (HET). Imbasnya, pengusaha mengurangi porsi nasi agar tetap untung, Rakyat Menjerit kelaparan karena sulit mengakses harga beras per Kilogram.
Dalam penelusuran Satgas Pangan yang dipimpin Kombes Pol Nasriadi SH.SIK.MH dan Perwakilan Badan Pangan Nasional (BPN), mereka membawa serta regulasi tentang HET Beras di masing-masing wilayah termasuk Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, Kamis, 23/10/25.
Diantanya adalah, Harga beras Premium 15.400 Per Kilo Gram, harga beras Medium 14.000 Per Kilo Gram dan harga beras dan harga beras SPHP 13.100 Per Kilo Gram.
Kombes Pol Nasriadi menegaskan jika, jika Kehadiran Satgas Pangan Polri dan Satgas Pangan Nasional ini untuk memastikan harga beras di Kabupaten Malaka, tidak melebihi HET Beras.
“Kami menghimbau kepada satuan wilayah Polres, terus berkontinyu untuk melakukan pemeriksaan agar harga beras tidak tinggi. Jika harga beras merugikan konsumen maka bisa ditindak pidana oleh Reskrim Polres Malaka,” Ucap Kombes Pol Nasriadi SH.SIK.MH.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
 Laporkan
Laporkan
			 Ikuti Kami
Ikuti Kami
			 Subscribe
Subscribe
				
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
 Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

 
											 
						 
						 
						 
								 
								 
								 
								 
								 
							 
							