FK, Jakarta, 21 Februari 2025 – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus buron Harun Masiku. Meski dalam status tahanan, Hasto masih melontarkan pernyataan tajam dengan menyerukan agar KPK turut memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pernyataannya sebelum digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Hasto menegaskan bahwa dirinya tidak menyesal atas penahanan yang diterimanya. Dia mengklaim bahwa perjuangan dalam politik adalah bagian dari pengorbanan demi bangsa dan negara.

“Karena Indonesia dibangun dengan penuh pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang, sehingga saya tidak pernah menyesal. Saya akan terus berjuang dengan api yang menyala-nyala,” ujar Hasto kepada wartawan, Kamis (20/2).

Hasto juga menegaskan bahwa dirinya menerima konsekuensi hukum yang dihadapinya dengan kepala tegak. Lebih jauh, ia menyebut penahanannya sebagai momentum bagi KPK untuk menunjukkan independensinya dalam menegakkan hukum tanpa tebang pilih.

“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menegakkan hukum tanpa kecuali. Termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terima kasih, merdeka,” pungkasnya.

Jokowi Merespons Santai

Menanggapi pernyataan Hasto, Presiden Jokowi tetap bersikap santai. Dalam pernyataannya di kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jokowi menyatakan bahwa dirinya terbuka untuk diperiksa, asalkan ada fakta dan bukti hukum yang jelas.

“Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum ya silakan,” kata Jokowi kepada wartawan pada Jumat (21/2).

Saat disinggung mengenai namanya yang kerap dikaitkan dengan kasus-kasus korupsi, Jokowi menegaskan bahwa tuduhan seperti ini bukan hal baru baginya.

“Ya sudah sering pernyataan seperti itu, masa saya ulang-ulang terus. Kalau ada bukti hukum ada fakta hukum ya silakan,” jelasnya.

Analisis: Serangan Politik atau Upaya Penegakan Hukum?

Pernyataan Hasto Kristiyanto yang tetap menyerang Jokowi meskipun dalam status tahanan menimbulkan spekulasi di kalangan publik. Sebagian pihak menilai hal ini sebagai upaya mengalihkan perhatian dari kasus hukum yang menjeratnya. Namun, ada juga yang melihatnya sebagai dorongan agar KPK benar-benar bertindak tanpa pandang bulu dalam pemberantasan korupsi.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Wibowo, menyebut bahwa pernyataan Hasto bisa dimaknai dalam dua perspektif.

“Di satu sisi, ini bisa dianggap sebagai bentuk perlawanan politik dari pihak yang merasa menjadi korban kriminalisasi. Namun, di sisi lain, ini juga menjadi ujian bagi KPK untuk menunjukkan integritasnya dalam penegakan hukum,” ujar Andi.

Sementara itu, KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan Hasto agar keluarga Jokowi diperiksa. Namun, lembaga antirasuah tersebut berulang kali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil dan berdasarkan bukti.

Publik kini menantikan bagaimana kelanjutan dari kasus ini dan apakah KPK akan menindaklanjuti pernyataan Hasto atau fokus pada proses hukum yang sedang berjalan terhadap dirinya.