Indonesia Jadi Pelopor Global, Bank Indonesia Luncurkan MCoC Edisi V untuk Perkuat Integritas Pasar Keuangan
FHC, Di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat tekanan geopolitik dan dinamika kebijakan ekonomi dunia, penguatan etika dalam aktivitas pasar keuangan menjadi sorotan utama. Thomas A.M. Djiwandono menegaskan bahwa penerapan kode etik pasar merupakan faktor krusial untuk menjaga kredibilitas pasar, efisiensi pembentukan harga, serta kepercayaan investor.
Hal tersebut disampaikan dalam peluncuran Buku Market Code of Conduct (MCoC) Edisi V atau Brown Book Edisi V di Jakarta, yang turut disaksikan oleh Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia dan Association Cambiste Internationale – Financial Markets Association.
Menurut Thomas, di tengah pasar keuangan yang semakin kompleks dan terintegrasi secara global, risiko yang timbul akibat pelanggaran etika dan penyimpangan perilaku profesional semakin meningkat. Karena itu, kehadiran standar kode etik yang kuat menjadi kebutuhan mendesak.
“Penerapan kode etik pasar diharapkan mampu memitigasi berbagai risiko di pasar keuangan, sekaligus menjaga integritas dan kepercayaan dalam aktivitas pasar,” ujarnya.
MCoC Edisi V memiliki keistimewaan tersendiri. Indonesia menjadi negara pertama yang mengadopsi pembaruan ACI FMA Handbook 2026 ke dalam standar domestik, sekaligus mengintegrasikannya dengan FX Global Code edisi 2024. Langkah ini menempatkan Indonesia sebagai pelopor dalam harmonisasi standar etika pasar keuangan global ke dalam praktik nasional.
Sebagai acuan utama pelaku pasar, ACI FMA Handbook 2026 memuat prinsip-prinsip penting yang mencakup fungsi pasar, perilaku individu (personal conduct), kesiapan operasional, hingga pemanfaatan teknologi dan keamanan transaksi. Seluruh aspek tersebut dirancang untuk memastikan transaksi berjalan secara etis, transparan, dan aman.
Penerbitan MCoC Edisi V diharapkan menjadi referensi utama bagi pelaku pasar keuangan di Indonesia dalam membangun serta menegakkan standar etika yang konsisten.
Thomas juga menegaskan bahwa keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional sangat bergantung pada pendalaman pasar keuangan. Namun, pertumbuhan tersebut harus diimbangi dengan tata kelola yang kuat, termasuk penerapan kode etik yang disiplin.
“Semakin dalam dan berkembangnya pasar, diperlukan dukungan penerapan kode etik yang kuat guna menjaga integritas serta kepercayaan dalam aktivitas pasar,” tegasnya.
Dalam konteks ini, etika pasar tidak hanya berfungsi sebagai pedoman moral, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Pelanggaran etika, seperti manipulasi harga atau penyalahgunaan informasi, berpotensi merusak kepercayaan investor dan mengganggu mekanisme pasar.
Bank Indonesia mengajak seluruh pelaku pasar untuk mengimplementasikan kode etik tersebut secara konsisten dan penuh komitmen. Sinergi antara otoritas dan pelaku pasar dinilai menjadi kunci dalam membangun industri pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) yang sehat dan kompetitif.
Langkah ini juga sejalan dengan target dalam Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030, yang menekankan pentingnya penguatan struktur pasar, peningkatan likuiditas, serta tata kelola yang berintegritas.
Dengan peluncuran MCoC Edisi V, Indonesia tidak hanya memperkuat fondasi domestik, tetapi juga menunjukkan komitmen untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar keuangan global.
