Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pihak swasta, terutama melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), untuk mendukung keberhasilan program ini. Menurut Alexon, penanggulangan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga semua pihak, termasuk sektor swasta.

Desa Oefafi dipilih sebagai proyek percontohan dalam penerapan program Emas Hijau, dan diharapkan akan diikuti oleh desa-desa lain di Kabupaten Kupang. Program ini diinisiasi oleh Kepala BP4D Kabupaten Kupang, Juhardi D. Selan, sebagai bagian dari proyek perubahan dalam pelatihan kepemimpinan tingkat II yang dilaksanakan di lingkungan pemerintahan.

Juhardi menjelaskan bahwa program Emas Hijau tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan masyarakat tetapi juga merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemanfaatan sumber daya alam yang melimpah di wilayah tersebut. Dengan mengolah serpihan kayu menjadi produk bernilai, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.