FaktahukumNTT.com, Kupang Pemerintah Kabupaten Kupang semakin serius dalam mewujudkan desa digital sebagai bagian dari visi pembangunan 2025–2030. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar bersama perangkat desa dan lintas instansi, Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan pentingnya infrastruktur digital, terutama akses internet di seluruh desa melalui pemanfaatan jaringan Starlink.

Rakor ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki, Plt. Sekda Marthen Rahakbauw, perwakilan Forkopimda, serta mitra strategis seperti Direktur Starlink Bali, BPJS Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Internet Masuk Desa: Starlink Jadi Solusi Akses Digital

Dalam sambutannya, Yosef Lede menyampaikan bahwa desa digital tidak bisa dicapai tanpa jaringan internet yang kuat dan merata. Ia menyoroti masih banyaknya desa di Kabupaten Kupang yang belum terlayani dengan baik oleh jaringan konvensional. Oleh karena itu, kehadiran Starlink menjadi solusi konkret menghadirkan konektivitas yang stabil hingga ke wilayah terpencil.

“Semua desa harus bisa online. Ini penting agar potensi desa dapat dipublikasikan secara luas, dan pelayanan publik bisa makin efisien. Desa informatif itu dimulai dari jaringan yang kuat,” tegas Yosef.

Melalui kerja sama dengan Starlink, pemerintah daerah berharap seluruh desa dapat mengakses internet berkecepatan tinggi untuk mendukung administrasi digital, layanan masyarakat, dan promosi potensi lokal melalui kolaborasi dengan media.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.