FaktahukumNTT.com, Kupang NTT – Seruan tegas dilontarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Disdikbud NTT), Ambrosius Kodo, M.M., dalam audiensi strategis bersama pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi NTT.

Dalam pertemuan yang penuh gagasan tersebut, lahir komitmen bersama untuk menggaungkan Gerakan Zona Aman Anak di Sekolah, sebagai upaya mencegah kekerasan terhadap peserta didik, terutama perempuan dan anak-anak.

“Kita tidak hanya bicara soal literasi, tetapi juga bagaimana menjadikan sekolah sebagai ruang peradaban yang bersih dari kekerasan,” tegas Ambrosius.

Audiensi ini merupakan bagian dari peluncuran program edukatif “SMSI Goes to School” yang bertujuan memperkuat literasi media, etika digital, dan keterampilan jurnalistik bagi siswa SMA/SMK di seluruh NTT. Namun, program ini juga menemukan relevansi baru: menjadikan sekolah sebagai zona aman dari segala bentuk kekerasan, baik verbal, fisik, hingga digital.

Ambrosius menambahkan bahwa penting bagi sekolah-sekolah di NTT untuk mendeklarasikan diri sebagai Zona Nol Kekerasan, sebagai bentuk komitmen kolektif melindungi generasi muda dari bahaya yang mengintai di ruang belajar.

“Ketika sekolah jebol, kita kehilangan tempat lahirnya peradaban bangsa,” ujarnya serius.

Ketua SMSI NTT, Benediktus S. S. Jahang, menyambut baik komitmen tersebut. Menurutnya, kekerasan dalam lingkungan sekolah bukan hanya ancaman fisik, tetapi juga mental dan moral.

Ia menyebut kolaborasi media dengan institusi pendidikan sangat penting dalam membangun narasi baru yang lebih sehat dan mendidik di ruang publik.

“Kami tidak hanya datang untuk menyebarkan berita, tapi untuk membentuk kesadaran kritis di kalangan generasi muda agar berani bicara, melawan kekerasan, dan mencintai nilai-nilai luhur kemanusiaan,” tutur Benediktus.

Program “SMSI Goes to School” juga sejalan dengan Gerakan NTT Membaca dan Menulis (GENTA BELIS) yang telah lebih dulu dicanangkan oleh Disdikbud NTT sejak November 2024. Kedua gerakan ini diharapkan saling menguatkan dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, literatif, dan humanis.

Dalam waktu dekat, SMSI dan Disdikbud NTT akan merumuskan langkah konkret seperti pemetaan sekolah prioritas, metode kampanye anti-kekerasan, dan pelibatan guru serta siswa dalam deklarasi sekolah sebagai Zona Aman Anak.

Anak-anak berhak mendapatkan pendidikan dalam lingkungan yang mendukung, bukan membahayakan. Dengan kolaborasi lintas sektor seperti ini, NTT mengambil langkah penting menuju masa depan pendidikan yang beradab dan bebas dari kekerasan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.