“Karena bagi kami penguatan ekosistem digital dan juga implementasi Smart City harus bermuara pada sistem yang terintegrasi dan pelayanan yang inklusif. Jadi ini bukan sekadar bicara, tapi Jeriko sudah berbuat untuk Kota Kupang. Oleh karena itu, terkait birokrasi, penempatan pejabat, pembayaran tunjangan dan sebagainya tidak ada hubungannya dengan substansi pertanyaan,” kata Lusia. (*)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.