FaktahukumNTT.com, Malaka — Di balik sebuah seremoni adat yang tampak sederhana, tersimpan makna mendalam tentang cinta, penghormatan, dan kesadaran ekologis. Pada tanggal 28 Juni 2025, sebuah momentum spiritual dan budaya terpatri kuat di Desa Rabasa Haerain, Kabupaten Malaka, ketika tim teknis PT. Momen Global International, Lukas Onek Narek disambut hangat dengan ritual adat dan pengalungan selendang tenun ikat khas Timor oleh Kepala Desa Rabasa Haerain, Agustinus Nahak didampingi tiga kepala desa tetangga: Marianus Bria (Rabasa), Egidius Bria (Rabasa Hain), dan Rofinus Klau (Faloe).
Dalam budaya Malaka, tamu bukan sekadar pendatang. Ia adalah berkat yang membawa restu alam dan leluhur. Pengalungan selendang bukan hanya simbol penghormatan, tapi juga pernyataan batin bahwa sang tamu kini menjadi bagian dari tanah, air, dan harapan masyarakat setempat.
Dari Budaya ke Gerakan Global: Cinta Bumi dalam Aksi Nyata
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kampanye nasional “Selamatkan Ibu Bumi dan Anak Cucu”, yang digerakkan melalui kerja sama kemitraan antara PT Momen Global International dan masyarakat desa. Tujuannya bukan sekadar pembangunan ekonomi, tetapi transformasi ekologi dan spiritual: menciptakan ketahanan pangan melalui pola makan sehat dan bergizi gratis berbasis pertanian organik dan ramah lingkungan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.