Faktahukumntt.com, Kupang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum NTT), Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa keadilan tidak hanya ditegakkan di ruang pengadilan, tetapi juga bisa hadir di tengah-tengah masyarakat melalui peran strategis Lurah dan Kepala Desa.

Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) 2025 di Kabupaten Kupang yang dihadiri oleh secara lansung oleh 5 Lurah dan 45 Kepala Desa yang berasal dari Kabupaten Kupang, serta sebanyak 322 Lurah dan 2.981 Kepala Desa lainnya yang diundang mengikuti kegiatan ini secara virtual dari wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam sambutannya, Silvester Sili Laba mengapresiasi komitmen Lurah dan Kepala Desa yang selama ini menjadi ujung tombak dalam menjaga ketenteraman dan menyelesaikan konflik di masyarakat.

Menurutnya, banyak persoalan sosial dan hukum di tingkat lokal yang sebenarnya dapat diselesaikan secara damai melalui pendekatan non-litigasi, seperti mediasi dan musyawarah berbasis kearifan lokal.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.