“Keadilan tidak hanya hadir di pengadilan formal. Lurah dan Kepala Desa memiliki peran vital sebagai juru damai yang memahami budaya dan kearifan lokal. Mereka menjadi penjaga harmoni sosial yang mampu mencegah eskalasi konflik,” tegas Silvester.
Mendorong Partisipasi di Paralegal Justice Award 2025
Sosialisasi ini menjadi bagian dari rangkaian program Paralegal Justice Award (PJA) 2025 yang diinisiasi Kementerian Hukum dan HAM RI bersama Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Program ini bertujuan mengapresiasi aparatur desa dan kelurahan yang berperan aktif dalam menyelesaikan sengketa di wilayah mereka melalui pendekatan non-litigasi.
Silvester mengungkapkan bahwa hingga saat ini, NTT berada di peringkat ke-15 secara nasional dalam jumlah pendaftar PJA 2025, dengan 22 peserta yang sudah terdaftar.
Ia mendorong lebih banyak Lurah dan Kepala Desa untuk ikut serta dalam kompetisi ini, mengingat kuota pendaftaran bagi NTT mencapai 115 peserta.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.