Faktahukumntt.com, Kupang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum NTT), Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa keadilan tidak hanya ditegakkan di ruang pengadilan, tetapi juga bisa hadir di tengah-tengah masyarakat melalui peran strategis Lurah dan Kepala Desa.
Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) 2025 di Kabupaten Kupang yang dihadiri oleh secara lansung oleh 5 Lurah dan 45 Kepala Desa yang berasal dari Kabupaten Kupang, serta sebanyak 322 Lurah dan 2.981 Kepala Desa lainnya yang diundang mengikuti kegiatan ini secara virtual dari wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam sambutannya, Silvester Sili Laba mengapresiasi komitmen Lurah dan Kepala Desa yang selama ini menjadi ujung tombak dalam menjaga ketenteraman dan menyelesaikan konflik di masyarakat.
Menurutnya, banyak persoalan sosial dan hukum di tingkat lokal yang sebenarnya dapat diselesaikan secara damai melalui pendekatan non-litigasi, seperti mediasi dan musyawarah berbasis kearifan lokal.
“Keadilan tidak hanya hadir di pengadilan formal. Lurah dan Kepala Desa memiliki peran vital sebagai juru damai yang memahami budaya dan kearifan lokal. Mereka menjadi penjaga harmoni sosial yang mampu mencegah eskalasi konflik,” tegas Silvester.
Mendorong Partisipasi di Paralegal Justice Award 2025
Sosialisasi ini menjadi bagian dari rangkaian program Paralegal Justice Award (PJA) 2025 yang diinisiasi Kementerian Hukum dan HAM RI bersama Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Program ini bertujuan mengapresiasi aparatur desa dan kelurahan yang berperan aktif dalam menyelesaikan sengketa di wilayah mereka melalui pendekatan non-litigasi.
Silvester mengungkapkan bahwa hingga saat ini, NTT berada di peringkat ke-15 secara nasional dalam jumlah pendaftar PJA 2025, dengan 22 peserta yang sudah terdaftar.
Ia mendorong lebih banyak Lurah dan Kepala Desa untuk ikut serta dalam kompetisi ini, mengingat kuota pendaftaran bagi NTT mencapai 115 peserta.
“Kami berharap Lurah dan Kepala Desa di seluruh NTT memanfaatkan kesempatan ini. Melalui PJA, kita dapat menunjukkan bahwa keadilan bisa ditegakkan dari tingkat paling bawah, tanpa harus selalu berujung di pengadilan,” tambahnya.
Pendaftaran Paralegal Justice Award 2025 dibuka hingga 27 Maret 2025 melalui laman resmi pja.bphn.go.id. Nantinya, peserta yang lolos akan mengikuti Peacemaker Training pada Mei 2025 dan puncak penghargaan akan dilaksanakan pada Agustus 2025.
Peran Kunci Lurah dan Kades sebagai Juru Damai
Dalam sambutannya, Silvester menegaskan bahwa Lurah dan Kepala Desa memiliki kedekatan sosial yang memungkinkan mereka menyelesaikan berbagai permasalahan secara humanis. Mereka tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga berperan sebagai mediator yang menjaga ketertiban dan keharmonisan di komunitas mereka.
Ia juga mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan sebagai ruang mediasi. Dengan adanya pos ini, konflik di masyarakat dapat diselesaikan secara cepat dan efisien, melibatkan tokoh masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah setempat.
“Peran Bapak dan Ibu sebagai Lurah dan Kepala Desa bukan hanya sebagai pemimpin administratif, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat yang bekerja dengan hati dan kepekaan sosial,” jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Kakanwil Kemenkum NTT berharap semangat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat, menciptakan akses keadilan yang merata hingga pelosok negeri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.