Faktahukumntt.Com, Takari – Tangis kesedihan masih menyelimuti warga Kelurahan Takari, Kabupaten Kupang, pasca-bencana tanah longsor yang terjadi pada Sabtu malam (1/3/2025) pukul 23.00 WITA.
Peristiwa tragis ini meratakan 9 rumah dengan tanah, sementara 26 rumah lainnya terancam akibat pergerakan tanah yang masih terasa. Sebanyak 151 jiwa dari 35 Kepala Keluarga (KK) terpaksa mengungsi dengan kondisi yang penuh keterbatasan.
Di tengah puing-puing rumah yang hancur, para korban hanya bisa meratapi nasib mereka. Mariam (46), seorang ibu dari tiga anak, tidak kuasa menahan air mata saat menceritakan detik-detik saat rumahnya roboh.
“Kami kehilangan segalanya! Tidak ada yang bisa kami selamatkan, semua tertimbun tanah. Anak-anak saya menangis, kami hanya bisa lari menyelamatkan diri,” ungkapnya dengan suara bergetar.
Derita di Tengah Ketidakpastian
Saat ini, para korban mengungsi di Aula Sobe Sonbai III Kecamatan Takari, tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang. Namun, di balik rasa syukur karena masih selamat, tersimpan kekhawatiran tentang masa depan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.