Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dan dana pembangunan daerah.
Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Kerangka Baja Lawe Alas–Ngkeran menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian karena nilai proyek yang cukup besar serta dampaknya terhadap kepentingan masyarakat.
Kejari Aceh Tenggara memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta hukum terungkap secara jelas.
“Kami akan mengusut tuntas perkara ini dan memastikan setiap pihak yang bertanggung jawab mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas penyidik dalam konferensi pers.
Saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam proyek tersebut. Tidak tertutup kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut apabila ditemukan alat bukti baru dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.
