Dengan penahanan dua tersangka baru tersebut, jumlah pihak yang telah diproses hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Kerangka Baja Lawe Alas–Ngkeran kembali bertambah, sekaligus memperkuat komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan negara.
Kejari Aceh Tenggara Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jembatan Rp10 Miliar, Kerugian Negara Capai Rp2,6 Miliar
Tim Redaksi
