Diduga Ada Keterlibatan Aparat Desa

Faktahukumntt.com, Lembata Kelompok Wanita Tani (KWT) An-Nida Desa Hoelea, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, resmi melaporkan dugaan penggelapan dana Bantuan Sosial (Bansos) ke Polsek Omesuri.

Laporan ini didampingi oleh kelompok pemuda setempat, menyusul tidak adanya solusi berkeadilan dalam mediasi yang telah dilakukan bersama Pemerintah Desa.

Dugaan penggelapan ini menyeret beberapa oknum yang diduga terlibat, di antaranya aparat Desa Hoelea, satu anggota BPD Desa Hoelea, serta pihak Bank NTT Capem Balauring.IMG 20250307 093303

Kronologi Dugaan Penggelapan

Ketua Kelompok Tani An-Nida, Sania Abdul Wahid, menjelaskan bahwa pada 21 Oktober 2024, kelompoknya diminta oleh Pemerintah Desa Hoelea untuk membuka rekening baru di Bank NTT Capem Balauring sebagai syarat pencairan dana Bansos. Rekening tersebut baru aktif pada 23 Oktober 2024.

Namun, pada 4 November 2024, tanpa sepengetahuan pengurus, dana Bansos yang seharusnya masuk ke rekening kelompok tiba-tiba dipindahkan ke rekening kelompok lain yang tidak diakui secara legal di Desa Hoelea. Kelompok baru ini diduga sengaja dibentuk untuk melancarkan aksi penggelapan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.