FK – Kepala Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kupang, Patrisius Tupen Making, menegaskan pentingnya investasi sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi Kota Kupang.
Hal ini disampaikannya dalam acara Kupang Investment Forum 2024 yang berlangsung pada hari Kamis (13/6) dengan tema “Keep Going, Keep Growing”.
Patrisius Tupen kepada media ini menjelaskan Pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat dipengaruhi oleh Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB. Hal tersebut menjadi tolak ukur penting dalam menentukan keberhasilan suatu daerah dalam pembangunan ekonomi.
Lebih lanjut ia mengatakan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) itu memang dihitung dalam praktik BPS sekarang itu dalam dua pendekatan yaitu berdasarkan lapangan usaha dan pendekatan pengeluaran Artinya bahwa kue pembangunan yang kita hasilkan mesti ada nilai tambah yang dihasilkan dalam suatu wilayah tertentu penggunaan untuk apa. Ini yang kita hitung dalam pendekatan PDRB menurut pengeluaran.
Pendekatan pengeluaran menguraikan enam komponen, mulai dari konsumsi rumah tangga hingga ekspor. “Karena itu kue pembangunan yang kita hasilkan di Kota Kupang harus digunakan dengan optimal,” ungkapnya.
Pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Kota Kupang mencapai 3,93%, lebih tinggi dibandingkan rata-rata provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hanya 3,52%. Jadi kalau kita lihat dari historisnya bahwa pada saat masa pandemi itu justru yang paling telat mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi itu kota Kupang.
Selama pandemi COVID-19, Kota Kupang mengalami kontraksi ekonomi yang lebih dalam yakni minus (-2,25℅) dibandingkan dengan provinsi dengan angka minus (- 0.84%). Namun, pasca-pandemi, sektor modern mulai pulih dan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan ekonomi di Kota Kupang.
“Nah pertumbuhan ekonomi Kota Kupang kembali lebih tinggi di atas rata-rata provinsi NTT karena sektor-sektor modern sudah mulai beraktivitas seperti biasa sebagaimana sebelum masa pandemi”, tandas Patrisius Tupen.
Patrisius juga menyoroti pentingnya peran investasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama sektor modern yang memiliki produktivitas lebih tinggi dibandingkan sektor tradisional seperti pertanian, peternakan dan lainnya.
Menurutnya,”Investasi ibarat lokomotif daripada sebuah bangunan ekonomi. karena itu, kalau betul output ini daripada kegiatan ini mengarah kepada Bagaimana regulasi mempermudah pelaksanaan investasi maka dia akan menjadi daya ungkit daya dorong yang sangat luar biasa bagi pertumbuhan ekonomi kota Kupang.
“Terutama sektor modern karena sektor modern memiliki produktivitas lebih tinggi dibandingkan dengan misalnya pertanian atau penggalian batu pasir itu sektor-sektor tradisional yang kalau kita lihat itu sebagian besar dijalankan secara subsistem artinya ya karena dulu orang tua saya itu petani saya jadi petani”, ujarnya.
Sambung Patrisius, tetapi kalau kita analisis sebetulnya apa yang disebut dengan law of the “minish return”, artinya rata-rata produktivitas mereka yang bekerja sektor pertanian itu setiap tahun itu semakin menurun karena soal kesuburan tanah soal kepadatan di pertanian. Semakin padat orangnya tanahnya kan tidak bertambah.
“Tetapi berbeda dengan kondisi sektor modern. Sektor modern sangat diandalkan investasi kemudian soal profesionalisme dan didukung dengan seluruh sarana prasarana, apalagi kota Kupang sebagai pusatnya semua aktivitas ekonomi yang ada di NTT maka saya yakin daya dongkraknya itu luar biasa kalau secara regulasi memberikan kemudahan kepada para investor untuk melakukan investasi di kota Kupang”, ungkapnya.
Karena itu, menurutnya, investasi itu harus didukung oleh kepastian hukum dan kemudahan akses informasi. “Regulasi yang mempermudah investasi akan menjadi daya ungkit luar biasa bagi pertumbuhan ekonomi Kota Kupang”, tandas Patrisius
Pemerintah Kota Kupang saat ini tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang akan memfasilitasi kebijakan lokal untuk mempermudah investor, tanpa melanggar aturan nasional.
“Ini pertama kalinya kami mengikukan forum investasi dengan output regulasi yang jelas,” tambahnya.
Dengan regulasi yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, Patrisius optimis bahwa investasi akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Kota Kupang, dan membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.