FK, Insana Tengah, TTU – Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan kunjungan kerja (Kunker) ke SMAN Negeri Insana Tengah, Desa Maubesi, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Agustinus Nahak, bersama anggota DPRD lainnya untuk menyerap aspirasi terkait pendidikan di wilayah tersebut.
Kunjungan yang berlangsung pada Jumat, 24 Januari 2025, ini terfokus pada berbagai persoalan pendidikan yang dihadapi sekolah, seperti kegiatan pembelajaran, sarana prasarana, dan penanganan peserta didik.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD NTT, koordinator pengawas, kepala sekolah, komite, serta seluruh guru SMAN Negeri Insana Tengah.
Sorotan Utama: Guru Belum Terdata di BKN
Dalam diskusi bersama para guru, Agustinus Nahak mengungkapkan temuan penting, yaitu sejumlah guru yang sudah mengabdi selama belasan tahun namun belum terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Ini adalah masalah serius yang perlu segera ditelusuri. Kami akan berusaha memperjuangkan aspirasi para guru yang menghadapi kendala ini dan mencari solusi terbaik bersama pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat,” tegasnya.
Agustinus Nahak juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
“Kami berharap kunjungan ini dapat menjadi langkah awal untuk mendorong perbaikan sistem pendidikan, baik dari aspek fasilitas, pengelolaan tenaga pendidik, maupun pembinaan peserta didik,” tambahnya.
Selain masalah tenaga pendidik, para guru menyampaikan aspirasi terkait minimnya sarana dan prasarana yang mendukung pembelajaran.
Dalam kesempatan ini, Komisi V DPRD NTT menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait guna meningkatkan fasilitas pendidikan di sekolah-sekolah wilayah terpencil.
Kunjungan ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap pendidikan di daerah, khususnya di kawasan terpencil seperti Kecamatan Insana Tengah.
Melalui kunjungan ini, diharapkan berbagai persoalan pendidikan dapat diatasi secara konkret demi menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik di NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.