Konferensi APHTN-HAN: Wagub Johni Tekankan Supremasi Hukum dalam Loncatan Pembangunan NTT

LABUAN BAJO, FHN – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, menutup tahun 2025 dengan pesan strategis yang menggaung kuat dari panggung nasional. Dalam Pembukaan Konferensi Nasional ke-4 Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (KNAPHTN-HAN) Tahun 2025 yang digelar pada Jumat (5/12/2025) di Hotel Meruorah Komodo – Labuan Bajo, ia menekankan bahwa supremasi hukum merupakan kunci utama bagi percepatan pembangunan NTT, khususnya di tengah tantangan global dan digitalisasi penyelenggaraan negara.

Konferensi bergengsi ini mempertemukan jajaran elite hukum nasional dan internasional, termasuk Ketua Mahkamah Agung, Sunarto; Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo; Hakim MK M. Guntur Hamzah; Ketua Harian APHTN-HAN Retno Saraswati; Sekjen APHTN-HAN sekaligus Kepala Badan Keahlian DPR, Bayu Dwi Anggono; akademisi hukum internasional Mauro Zamboni dari Universitas Stockholm; Ketua Dewan Pembina APHTN, Suko Wiyono; serta Ketua Dewan Penasehat APHTN, Abdul Razak.

Dengan tema nasional “Tata Kelola Penyelenggara Negara: Konstitusionalisme Digital, Penataan Pemilu, dan Pengelolaan Investasi Negara,” konferensi ini memfokuskan diri pada kebutuhan hukum negara di era modern, di mana digitalisasi, peningkatan integritas pemilu, serta tata kelola investasi menjadi pilar utama menyongsong masa depan pemerintahan yang adaptif dan responsif.

Supremasi Hukum Sebagai Fondasi Pembangunan

Dalam sambutannya, Wagub Johni menyampaikan apresiasi mendalam terhadap APHTN-HAN yang terus konsisten membangun budaya akademik berbasis integritas, profesionalisme, dan penelitian yang berdampak pada kebijakan negara. Menurutnya, keberadaan asosiasi akademik ini berperan penting dalam memastikan hukum tidak hanya menjadi norma, tetapi menjadi arah perubahan bangsa.

> “Kontribusi APHTN-HAN tidak hanya memperkaya literatur hukum nasional, tetapi juga memperkuat kualitas penyelenggaraan negara, memperluas ruang kritik akademik, dan memastikan bahwa hukum tetap berada pada tempat tertinggi dalam kehidupan berbangsa,” ujar Johni Asadoma.

Ia menegaskan bahwa supremasi hukum bukan sekadar jargon, tetapi modal utama dalam pembangunan NTT, terutama ketika provinsi tersebut masih berhadapan dengan tantangan struktural seperti minimnya pendapatan asli daerah (PAD), tingginya angka kemiskinan, persoalan stunting, serta kesenjangan pendidikan.

Menurut Johni, pemerintahan yang baik (good governance) tidak dapat dicapai tanpa fondasi hukum yang kokoh. Karena itu, NTT menurutnya harus bergerak dengan cepat untuk memperkuat sistem hukum daerah, memperjelas regulasi, dan memastikan bahwa tata kelola pemerintahan tidak hanya efektif, tetapi juga akuntabel dan transparan.

Sinergi Akademisi dan Pemerintah: Pilar Transformasi

Salah satu pesan utama yang ditegaskan Wagub Johni adalah pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah daerah. Baginya, konferensi ini tidak hanya menjadi ruang dialog antarakademisi, tetapi juga menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk menyerap gagasan-gagasan baru yang aplikatif.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT membuka diri seluas-luasnya terhadap kolaborasi berbasis riset, terutama dalam penyusunan regulasi daerah, perumusan kebijakan publik, dan penguatan kapasitas birokrasi.

> “Kami berharap hasil konferensi ini dapat dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi NTT untuk menjadi referensi dan bahan sosialisasi bagi masyarakat,” tambah Wagub.

Kolaborasi ini dianggap semakin penting karena NTT sedang memasuki fase transformasi, baik dalam layanan publik maupun tata kelola data. Pemerintah Provinsi, kata Johni, tengah mendorong digitalisasi di berbagai sektor layanan, termasuk administratif, kesehatan, pendidikan, hingga keuangan daerah.

Konstitusionalisme Digital: Tantangan Baru Negara dan Daerah

Salah satu fokus besar konferensi adalah konstitusionalisme digital, konsep yang menegaskan bahwa transformasi digital negara harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan perlindungan hak warga negara.

Johni Asadoma menegaskan bahwa bagi daerah seperti NTT, digitalisasi bukan semata modernisasi, melainkan alat akselerasi layanan publik yang dapat menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan dan pedalaman.

Namun, digitalisasi tanpa kerangka hukum yang jelas dinilai dapat menimbulkan risiko: disinformasi, peretasan data, penyalahgunaan wewenang, serta pengabaian aksesibilitas bagi masyarakat rentan.

NTT, menurut Wagub Johni, sedang membangun infrastruktur digital secara bertahap, namun keterbatasan geografis menjadikan kebutuhan akan regulasi dan pengamanan sistem menjadi semakin mendesak.

Penataan Pemilu: Kepentingan Daerah Kepulauan

Dalam sambutannya, Wagub Johni menyoroti tantangan serius yang dihadapi NTT setiap kali pelaksanaan pemilu. Wilayah kepulauan yang luas, keterbatasan transportasi, rendahnya literasi politik, serta keterbatasan akses internet, menjadikan pemilu di NTT memiliki kompleksitas lebih tinggi dibanding daerah lain.

Ia menekankan bahwa perbaikan sistem pemilu nasional harus mempertimbangkan kondisi provinsi-provinsi kepulauan seperti NTT.

> “Penataan pemilu tidak hanya soal teknis penyelenggaraan, tetapi soal keadilan demokrasi bagi seluruh daerah,” kata Johni.

Menurutnya, demokrasi baru dapat berjalan secara substantif jika setiap warga, tanpa memandang lokasi geografis, memiliki akses yang sama terhadap informasi politik dan proses pemilihan.

Kerangka Hukum Investasi: Menjaga Arah Pembangunan

Tantangan ketiga yang ditegaskan dalam konferensi adalah soal pengelolaan investasi negara (Sovereign Wealth Fund/INA). Wagub Johni menyebut bahwa peluang investasi dari pemerintah pusat maupun investor swasta sangat penting untuk membangun infrastruktur dasar, pariwisata berkelanjutan, dan konektivitas antarpulau di NTT.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa investasi tanpa regulasi yang kuat justru bisa merugikan masyarakat.

> “Kerangka hukum yang kuat akan memastikan bahwa investasi membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menyoroti pentingnya tata kelola investasi yang berbasis keberlanjutan, transparansi, dan manfaat jangka panjang—terutama untuk sektor pariwisata, energi bersih, dan ekonomi lokal.

Labuan Bajo dan Diplomasi Wisata NTT

Di hadapan peserta konferensi, Wagub Johni memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkenalkan potensi wisata NTT secara lebih luas. Ia menegaskan bahwa pesona NTT bukan hanya Labuan Bajo.

Ia mempromosikan Taman Laut Alor sebagai surga bawah laut kelas dunia, serta Pulau Rote yang memiliki ombak terbaik ketiga di dunia untuk olahraga selancar. Promosi ini menjadi bentuk diplomasi wisata untuk mendorong peningkatan kunjungan dan pendapatan daerah.

Johni menilai bahwa penyelenggaraan konferensi skala nasional maupun internasional di NTT bukan hanya kegiatan akademik, tetapi gerbang percepatan ekonomi, karena memberikan multiplier effect bagi UMKM, hotel, transportasi, dan industri kreatif.

APHTN-HAN Beri Apresiasi pada NTT

Sekjen APHTN-HAN, Bayu Dwi Anggono, dalam laporannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran Wagub Johni di konferensi tersebut. Menurutnya, kehadiran pemerintah daerah memberikan energi baru bagi perumusan rekomendasi konferensi yang lebih dekat dengan kebutuhan publik.

Konferensi ini sendiri diikuti oleh ratusan akademisi dari seluruh Indonesia, dengan 80 naskah terpilih dari 354 naskah yang masuk. Rangkaian acara mencakup lima panel diskusi, sesi peluncuran buku, dan seminar internasional dengan narasumber dari kementerian serta lembaga tinggi negara.

Supremasi Hukum: Jalan Panjang Menuju Loncatan NTT

Pesan Johni Asadoma dalam konferensi ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya membutuhkan anggaran, tetapi juga pijakan hukum yang kuat. Supremasi hukum menurutnya adalah fondasi dari segala bentuk penguatan institusi publik, kualitas demokrasi, dan keberlanjutan investasi.

NTT yang tengah berjuang mengejar ketertinggalan membutuhkan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya efisien, tetapi juga berbasis aturan yang jelas dan berpihak pada rakyat.

Dengan hadirnya pemerintah daerah dalam panggung akademik nasional ini, Johni Asadoma menegaskan bahwa NTT tidak ingin bergerak sendirian. Kolaborasi antara akademisi, pemerintah pusat, lembaga negara, dan masyarakat sipil merupakan syarat utama menuju loncatan pembangunan yang signifikan.