Kontroversi mengenai masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2024 diharapkan dapat diselesaikan dengan merujuk pada aturan hukum yang ada.

Advokat Fridorianus S. Manuel menekankan pentingnya kepastian hukum dalam menentukan masa jabatan kepala daerah agar tidak menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di masyarakat.